Magelang, - Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah melanjutkan pemugaran satu di antara lima bangunan bersejarah di kompleks Candi Ngawen, Kabupaten Magelang, berupa pemasangan kembali batu-batu peninggalan zaman Buddha itu hingga bagian selasar.
"Tahun ini pemugarannya dilanjutkan. Awalnya Tahun 2010 dengan pemasangan plat di bawah fondasi, tetapi kemudian terhenti pada 2011 karena kami harus merelokasi Candi Lumbung (Kecamatan Sawangan, Magelang, red.) yang rawan terkena banjir lahar Gunung Merapi," kata Penanggungjawab Lapangan Petugas BP3 Jateng Wagiyo di Magelang, Kamis.
Lanjutan pemugaran candi kedua di kompleks tersebut di Desa Ngawen, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang itu telah mulai pertengahan Juni dengan rencana selesai akhir 2012.
Sebanyak 15 pekerja lapangan BP3 Jateng terlibat dalam pemugaran tersebut.
Fondasi candi yang dibangun sekitar abad ke-7 itu, sebelumnya ambles hingga kedalaman sekitar 30 centimeter.
Ia mengatakan, luas bangunan candi bagian bawah sekitar 169 meter persegi, sedangkan batu candi yang masih asli dari bagian fondasi hingga selasar sekitar 35 persen dari total 400 batu yang dalam proses pemasangan. Fondasi hingga selasar satu candi itu dengan ketinggian sekitar 2,4 meter.
"Batu-batu tambahan kami ambil dari Desa Petung di Kecamatan Srumbung. Kalau ukuran tinggi yang asli bangunan ini sampai sekarang belum diketahui," katanya.
Ia mengatakan, empat patung berbentuk singa di sudut-sudut candi itu menjadi salah satu kekhasan Candi Ngawen.
"Yang akan kita pasang juga empat patung singa meskipun tidak utuh, hanya bagian badan dan kepala, kalau kakinya sudah hilang. Ada juga satu patung Buddha yang tidak utuh di tengah-tengah candi. Selain itu juga batu-batu dengan beberapa ornamen," katanya.
Ia mengatakan, pemugaran kompleks Candi Ngawen itu melalui prosedur ilmiah untuk kepentingan pelestarian peninggalan bersejarah di desa tersebut.
"Penyelidikan selama ini tidak ada tambahan temuan lagi, sudah banyak batu-batu yang hilang," katanya.
Sumber: antarajateng.com










MANA ISI HAK TAWAN KARANG ' readmore