SEMARANG - Kawasan Kota lama Semarang pernah direncanakan menjadi pusat seni budaya melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomor 16 Tahun 2003 tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kawasan Kota Lama. Namun seorong berjalannya waktu, rencana itu tak juga kunjuung terealisasi. Kalangan seniman puyn menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang segera menyeriusi rencana tersebut.
Ya, selama 10 tahun terakhir hampir tak ada perubahan berarti di Kota Lama. Konsep city walk yang dibangun beberapa waktu lalu pun kini tak ada kelanjutannya dan malah terkesan gagal. Hal ini karena Pemkot tak segera memberikan daya dukung dengan membangun insfrastruktur lain, disamping revitalisasi sekitar 105 bangunan kuno sendiri.
Mewakili kalangan seniman, Tubagus Svarajati, menyuarakan bahwa Kota Lama memiliki potensi besar untuk menjadi pusat seni budaya, khususnya seni rupa. Bangunan-bangunan kuno bernilai sejarah tinggi itu sudah merupakan asset yang bernilai jual tinggi. Tubagus membandingkan kawasan itu dengan Kota Lama di Beijing China yang sekarang sudah berubah menjadi pusat seni rupa dengan bertebarannya galeri-galeri berskala internasional.
"Langkah pertama ya segera renovasi dan perbaiki gedung-gedung itu lalu tawarkan proposal pada para sponsor. Saya yakin dengan manajemen yang baik, kita mampu mewujudkannya," tutur pemilik Rumah Seni Yaitu tersebut.
Menurut Tubagus, selama ini wacana Kota Lama sebagai pusat seni rupa belum terpikirkan. Para pejabat di kota ini, menurutnya hanya selalu berfikir pada konsep pusat kuliner atai seni budaya tradisional. Padahal, jika ingin membuat Kota Lama sebagai pusat budaya, maka seni budaya yang ditgarap disana seharusnya seni budaya urban.
"Harus seni urban, kalau tradisional jangan, bukan di situ tempatnya. Jangan juga kuliner. Insdustri urban, terutama seni rupa urban itu bisa menghasilkan uang besar yang tentunya menambah penghasilan asli daerah (PAD)," katanya.
Soal investor, menurut Tubagus tidak usah dikhawatirkan. Ia yakin investor akan berbondong-bondong menanamkan uangnya di Kota Lama jika Pemkot memiliki komitmen yang serius untuk mengelola secara profesional. Investor terutama dari Belanda, disebut Tubagus, paling berpotensi karena mereka terikat faktor kesejarahan dengan Kota Lama Semarang.
Selain Galeri, infrastruktur lain yang perlu dibangun adalah gedung-gedung pertunjukan. "Tak perlu yang besar, di broadway, gedung-gedung teaternya kecil-kecil, tetapi berkualitas dengan pertunjukan yang bernas juga," tegasnya.
Jalan ke arah itu, menurut Tubagus harus segera dikaji dan dikembangkan. Mengembangkan kota lama, tambah Tubagus tidak bisa cukup dengan membangun citywalk. "Kalau cuma citywalk, ngapain, itu kan hanya untuk mengenang dan mengagumi imperialisme, harus ada pemikiran ke depan," tandasnya.
Seniman sekaligus pemerhati arsitektur dam desain visual, Aji Nugroho setuju dengan pendapat Tubagus, menurutnya, dibiarkannya kawasan Kota Lama adalah suatu kemubadziran yang disengaja. Meskipun sudah ada usaha untuk merubahnya namun sampai saat ini hasilnya belum terlihat.
Menurut Aji, hal itu terjadi karena pengelola Kota Lama tidak memiliki inovasi dan ide-ide segar bahkan radikal. Pengelola dalam hal ini termasuk Pemkot Semarang hanya maju mundur antara ingin mengembangkan Kota Lama namun takut menyentuhnya. "Kenapa, takut rusak? Ya karena tidak pernah dipelajari struktur bangunannya, kalau tahu kan kita bisa lebih mengerti bangunan itu enaknya diapakan," katanya.
Terkait pusat seni budaya, selain konservasi bangunan, Aji menginginkan pemerintah juga memikirkan kenyamanan pengunjung dan pelaku seni budaya. Kawasan Kota Lama saat ini masih terkenal gelap, kumuh dan rawan kejahatan sehingga membuat pengunjung enggan. "Pelaku seni budaya juga malas, masak mau pameran tapi dibayangi ketakutan lukisannya hilang, " ujarnya.
Sedangkan Seniman Teater, Agung Hima justru melontarkan usul extrim. Menurutnya Kota Lama yang selalu kena banjir dan rob seharusnya bisa dimaksimalkan. Menurutnya daripada selalu dipusingkan dengan persoalan membuang air dari Kota Lama, lebih baik sekalian membuat Kota Lama banjir permanen. "Sekalian kan, keseluruhan kota lama jadi polder, lalu dibuat wisata air. Kalau begini, julukan little netherland atau venezia van Java jadi relevan," tuturnya.
Sementara itu Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang Zulkarnaini mengatakan bahwa seharusnya jika berpedoman pada Perda, Pemkot sudah bisa membuat Kota Lama lebih berkembang daripada sekarang.
Sebab dalam Perda RTBL Kawasan Kota Lama itu memuat rumusan kebijakan pelestarian dan revitalisasi kawasan Kota Lama. Perda tersebut disusun dan ditetapkan untuk menyiapkan perwujudan kawasan Kota Lama dalam rangka pelaksanaan program dan pengendalian pembangunan kawasan itu yang dilakukan pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Ketentuan dalam perda itu, kata Zulkarnaini, menjadi pedoman, landasan, dan garis besar kebijakan bagi pelestarian dan revitalisasi Kawasan Kota Lama Semarang. Tujuannya untuk melindungi kekayaan historik dan budaya serta mengembangkannya untuk kegiatan ekonomi, sosial, budaya, dan pariwisata.
"Namun karena inkonsistensi adalah penyakit Pemkot, maka meskipun ada perda, segalanya tidak dapat berjalan baik. 10 tahun ini pemerintah tak pernah serius mengurus Kota Lama, padahal jika dimaksimalkan bisa mendatangkan PAD besar," tuturnya.
Wakil Walikota Mahfudz Ali mengatakan sesuai Perda RTBL Kota Lama, Pemkot sudah membnerikan kewenangan konservasi dan revitalisasi pada Badan Pengelola Kawasan Kota Lama. Badan yang anggotanya terdiri dari unsur pemerintah, swasta, dan masyarakat dan menuurtnya menjadi ujung tombak untuk memikirkan ide, konsep dalam mengembangkan Kota Lama.
"Tapi sekarang ini kenapa mandeg, kalau masalahnya dana, dari sulu saya katakan jangan selalu bergantung pada APBD, pengelola harus kreatif dan inovatif untuk menghidupkan Kota Lama," katanya.(dib)
Sumber: http://www.jawapos.com/










Comments
RSS feed for comments to this post.